SENDAWAR, Infokubar.id – Komitmen Ekti Imanuel mengawal percepatan pembangunan infrastuktur di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu patut diapresiasi. Bukan sekadar omong kosong belaka. Mulai berjuang mengawal anggaran hingga pelaksanaan. Itu dibuktikannya saat kunjungan kerjanya ke Kubar-Mahulu, pada Selasa (20/05/2025).
Kedatangan orang nomor dua “Karang Paci” ini didampingi pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim dan anggota komisi 3 DPRD Kaltim, dalam rangka pengawasan kegiatan pembangunan jalan Tering-Ujoh Bilang segmen 1 dan 2.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 ini telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 200 miliar lebih untuk pembangunan infrastuktur jalan dari Kubar ke Mahulu. “Sudah tender. Artinya sudah pasti ada perbaikan dan peningkatan jalan Kubar Mahulu,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel usai meninjau lokasi pembangunan jalan Kubar-Mahulu, kemarin.
Pemerintah Provinsi Kaltim, pada tahun 2025 ini, tambah Ekti, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 206 miliar lebih untuk mendukung percepatan pembangunan jalan segmen Kubar-Mahulu 1 hingga 4.
“Jalan Tering-Ujoh Bilang segmen 1 dan 2 masing-masing Rp 53,4 M. Kemudian pak Gubernur menambah lagi untuk pembangunan jalan Tering-Ujoh Bilang segmen 3 dan 4 masing-masing sebesar Rp 50 M. Jadi totalnya Rp 206 miliar,” beber Ekti.
Bertambahnya kucuran anggaran pembangunan jalan di wilayah ini tentu ada peran penting Ekti dalam memperjuangkannya. Apalagi Kubar-Mahulu ada basis pendukungnya pada pemilihan legislatif lalu.
Selain diketahui getol mengawal dan memperjuangkan anggaran, Ekti juga terus mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan lebih cepat dan efisien. Kondisi infrastruktur yang tak kunjung membaik di daerah tersebut, menyebutnya sebagai masalah jangka panjang yang membutuhkan perhatian mendesak dari berbagai pihak.
Mantan ketua KONI Kubar ini juga membeberkan hasil pengawasannya dilapangan saat meninjau kondisi jalan saat ini. Ia menyebut, sudah cukup baik meski baru diguyur hujan tadi malam. “Hanya ada tiga titik, tapi masih sangat bisa dilalui jalannya,” katanya.
Ekti juga menggarisbawahi pentingnya masyarakat memahami perbedaan klasifikasi jalan, yaitu jalan Nasional, jalan Provinsi, dan jalan Kabupaten/Kota, karena hal ini menentukan sumber pendanaan dan tanggung jawab pihak yang berwenang.
Menurut Ekti, Jalan Samarinda-Kubar statusnya jalan nasional dan menjadi wewenang pusat yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam penjelasannya, jalan Nasional dibiayai oleh APBN, sedangkan jalan Provinsi menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dan jalan Kabupaten/Kota didanai oleh APBD masing-masing daerah. DPRD Kaltim sendiri, tegas Ekti, memiliki peran pengawasan dalam proses pembangunan ini.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar bisa bersabar untuk menikmati kue pembangunan di wilayah Kubar dan Mahakam Ulu. Ia menyadari bahwa kebutuhan masyarakat di daerah ini perlu segera dipenuhi agar pemerataan pembangunan dan kesejahteraan dapat terwujud secara adil di seluruh wilayah Kaltim.
Penulis | Editor : Lukman Hakim



