SENDAWAR, Infokubar.id – Sebanyak 38 pengurus Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari enam kampung di Kecamatan Penyinggahan, Kutai Barat, resmi dikukuhkan pada Senin (11/11/2024). Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Kampung Penyinggahan Ulu ini turut dihadiri Bupati Kutai Barat, FX Yapan beserta Sekretaris Daerah, Ayonius dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Camat Penyinggahan, Gusti Muhamad Padli menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPK sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat. Keberadaan BPK diharapkan dapat mendorong sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Saya percaya BPK ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diembankan,” ujar Muhammad Padli dalam sambutannya.
Didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kutai Barat, pengurus yang baru ini dipercaya untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjembatani kebutuhan masyarakat, dan memastikan tata kelola kampung berjalan efektif. Pengukuhan ini juga memperpanjang masa jabatan pengurus dengan harapan kontribusi mereka semakin optimal.
Camat Padli juga menegaskan pentingnya BPK sebagai elemen penting dalam pemerintahan desa. Sinergi antara BPK, kepala kampung, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program-program pembangunan. Dukungan pemerintah kabupaten akan terus diberikan, termasuk dalam pengembangan kapasitas pengurus BPK.
Dari enam kampung yang terlibat, yaitu Penyinggahan Ilir, Penyinggahan Ulu, Tanjung Haur, Minta, Loa Deras, dan Bakung, masing-masing pengurus memiliki tanggung jawab khusus untuk mendorong kesejahteraan warga. Camat Penyinggahan ini juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, agar transparansi dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Dengan kepengurusan yang baru, pemerintah Kecamatan Penyinggahan optimistis mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk peningkatan layanan publik, pengembangan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (Adv/Diskominfo Kubar)Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH