SENDAWAR, Infokubar.id – Camat Damai, Iman Setiadi, resmi mengukuhkan puluhan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari 17 kampung se-Kecamatan Damai. Acara pengukuhan berlangsung di Kampung Damai Kota pada Senin (4/11/2024), dengan masa bakti anggota yang ditetapkan selama delapan tahun ke depan.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kutai Barat FX Yapan, Asisten I Setdakab Kubar Faustinus Syaidirahman, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Muspika Kecamatan Damai, serta para petinggi dan pengurus kampung.
Dalam sambutannya, Iman Setiadi menyampaikan harapan besar kepada anggota BPK yang baru dikukuhkan agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.
“BPK adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dengan anggota yang dipilih secara demokratis sebagai wakil masyarakat kampung,” ujarnya.
Iman Setiadi menegaskan bahwa BPK memiliki peran sentral dalam pemerintahan kampung, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah kampung.
“Petinggi dan BPK harus harmonis dan sinkron, agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. Sebagai perwakilan rakyat, BPK semestinya memperjuangkan aspirasi yang berasal dari suara rakyat,” tambahnya.
Ia juga mengajak anggota BPK untuk aktif dalam proses perencanaan pembangunan kampung, sehingga program-program yang dirancang dapat terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Keberhasilan pembangunan di tingkat kampung sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah kampung dan BPK. Dengan komitmen bersama, pembangunan yang partisipatif diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Damai.
Pengukuhan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara BPK dan pemerintah kampung, dengan visi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo Kubar)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH