SENDAWAR, Infokubar.id – Aturan keberangkatan penumpang speedboat dari Kutai Barat menuju Samarinda dinilai tak jelas. Salah seorang penumpang mengaku geram karena tak bisa diberangkatkan, karena penumpang penuh.
Alasan itu tak diterima Lukman, sebagai penumpang yang sudah memesan tiket sehari sebelumnya.
“Penuh itu bukan suatu alasan untuk membatalkan keberangkatan saya. Sebab, saya sudah memesan sehari sebelumnya. Daftar nama saya juga sudah disetorkan pada saat mendaftar,” ungkap wartawan salah satu media cetak Kaltim ini.
Aksi protes juga sempat ia lakukan kepada petugas di pelabuhan. Insiden ini juga disaksikan Asisten 2 Setkab Kubar Rakhmat, saat itu berada di pelabuhan, memantau lalu lintas menjelang tahun baru.
Disayangkan bagi Lukman, sikap petugas dalam menyelesaikan persoalan ini terkesan mengentengkan. Seperti main-main yang seharusnya dapat memberi solusi.
“Yang bikin kecewa, kenapa penumpang yang tidak memesan tiket bisa dimasukkan ke dalam Speed. Sedangkan saya tidak. Padahal saya datang sebelum Speed berangkat. Mestinya tidak boleh dong. Kecuali saya datang setelah Speed berangkat. Itu perlu saya mengerti, kalau begini ya saya merasa dirugikan,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi media ini, salah seorang admin pendaftaran penumpang speedboat, Faisal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa terjadi kesalahan komunikasi untuk pendaftaran penumpang. Ia membenarkan bahwa yang bersangkutan (Lukman) sudah mendaftarkan namanya sebagai penumpang yang berangkat pada Sabtu (31/12/2022).
“Pagi tadi juga kami baru tau kalau ada 4 orang penumpang baru masuk di daftar nama. Ternyata sudah melebihi kapasitas. Akhirnya penumpang yang sudah boking duluan menjadi tertinggal,” sebut Faisal.
Untuk diketahui, kapasitas maksimal jumlah penumpang speedboat hanya 20-25 orang saja, tak boleh melebihi itu. Memang, jika penumpang membludak, otomatis akan ada penumpang yang harus tertinggal.
“Selama ini memang yang kita utamakan orang yang sudah memesan duluan. Tapi kurang tau ya kenapa yang ini tadi bisa di loloskan duluan,” ucapnya.
Kabarnya diantara penumpang yang baru tersebut merupakan anak pejabat berpengaruh di Kubar.
Lukman kembali berujar. Perlakuan disposisi tak seharusnya diterapkan terhadap angkutan jasa transportasi umum.
Kepala UPT Pelabuhan Melak, Jumadi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perihal tersebut. Nomor teleponnya saat dihubungi, belum menjawab. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim