SENDAWAR, Infokubar.id — Upaya memperkuat kemampuan aparatur dalam meredam dan menyelesaikan berbagai konflik sosial terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Salah satunya melalui Pendidikan Khusus Profesi Mediator yang digelar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kubar di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (22/6/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari hingga 26 Juni 2026 tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Kubar.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Asisten II) Sekretariat Kabupaten Kubar, Ali Sadikin, yang hadir mewakili Bupati Kubar. Dalam sambutannya, ia menilai pendidikan profesi mediator menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menumbuhkan budaya damai di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa dan pembangunan budaya damai di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ali Sadikin.
Ia menjelaskan, perkembangan dinamika sosial di masyarakat kerap memunculkan berbagai bentuk sengketa maupun konflik dalam beragam sektor kehidupan. Persoalan dapat terjadi dalam hubungan keluarga, pertanahan, dunia usaha, ketenagakerjaan, organisasi, hingga kehidupan sosial kemasyarakatan.
Karena itu, menurutnya, penyelesaian sengketa perlu mengedepankan pendekatan yang mampu menghasilkan solusi adil dan berkelanjutan, bukan sekadar menentukan pihak yang menang atau kalah.
Dalam konteks tersebut, mediator memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih. Seorang mediator dituntut memiliki pemahaman hukum, kemampuan komunikasi yang baik, keterampilan negosiasi, serta integritas yang tinggi.
Melalui pendidikan khusus ini, peserta dibekali berbagai materi mulai dari teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, strategi membangun kesepakatan, hingga pemahaman terhadap hukum prosedural dan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan mediasi.
Selain aspek teknis, peserta juga mendapatkan penguatan terkait etika profesi dan prinsip netralitas yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai mediator.
Ali Sadikin berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kompetensi yang nantinya dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pendidikan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, memperkaya wawasan, serta membangun jejaring profesional yang akan mendukung pelaksanaan tugas di masa yang akan datang. Semoga bisa melahirkan mediator yang profesional dan berintegritas, yang mampu menjadi agen perdamaian dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPP Kubar, Florensius Steven, menegaskan keterlibatan para camat dalam pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas penyelesaian konflik di tingkat wilayah.
Menurutnya, camat merupakan unsur pimpinan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial di masyarakat sehingga membutuhkan kemampuan mediasi yang memadai.
“Pendidikan khusus ini ditargetkan mampu mencapai beberapa sasaran utama, antara lain penyamaan persepsi, penguasaan teknis, etika dan netralitas guna mendorong efektivitas penyelesaian perkara, serta pengembangan soft skill dalam menangani konflik secara persuasif,” ungkapnya.
Untuk menunjang kualitas pelatihan, DPKPP Kubar menghadirkan narasumber dari Walisongo Mediation Center (WMC) Semarang. Selama lima hari pelaksanaan, peserta akan memperoleh pembekalan terkait teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, etika profesi, hingga strategi penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip win-win solution.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kubar berharap lahir mediator-mediator profesional yang mampu menjadi penghubung dalam penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial sebagai fondasi penting pembangunan daerah. (Adv/Diskominfo Kubar)
