InfoKubar

Polemik Hasil UKK KPID Kaltim Berlanjut, PKB Siap Tempuh Jalur PTUN

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

SAMARINDA, Infokubar.id — Polemik hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 masih belum menemukan titik terang. Keberatan yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga kini belum berujung pada penyelesaian formal, seiring belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.

Kontroversi tersebut mencuat setelah hasil UKK diumumkan pada 18 November 2025. Fraksi PKB menyatakan penolakan dan menyatakan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, langkah hukum itu belum dapat dilakukan karena dasar administrasi berupa SK penetapan belum diterbitkan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan komitmen Fraksi PKB untuk tetap menempuh jalur hukum meskipun daftar nama calon anggota KPID yang dinyatakan lolos telah beredar luas di publik.

“Fraksi PKB akan tetap melanjutkan proses hukum ke PTUN. Meskipun daftar nama sudah beredar, keputusan tetap berada di tangan PTUN. Kami tetap akan mengajukan sengketa tersebut,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Yenni menjelaskan, penundaan pengajuan gugatan murni disebabkan faktor administratif. Tanpa adanya SK Gubernur, upaya hukum dinilai belum memiliki dasar yang kuat untuk diajukan ke pengadilan.

“Begitu SK penetapan dari Gubernur terbit, fraksi PKB akan segera membawa perkara ini ke PTUN sesuai kesepakatan internal,” jelasnya.

Ia menambahkan, Fraksi PKB telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan menyampaikan surat resmi kepada pimpinan fraksi serta pimpinan komisi di DPRD Kaltim sebagai pemberitahuan rencana gugatan. Langkah ini diambil karena fraksi menilai proses pengambilan keputusan di Komisi I tidak melibatkan PKB.

“Pada prinsipnya, kami tidak mengetahui keputusan tersebut karena tidak dilibatkan. Dengan kondisi demikian, jalur PTUN menjadi satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh,” tegas Yenni.

Selain itu, PKB juga menyoroti minimnya komunikasi dan transparansi dalam penetapan hasil UKK. Kondisi ini dinilai janggal mengingat Ketua Komisi I DPRD Kaltim berasal dari PKB. Yenni mengakui adanya penjelasan terkait kondisi kesehatan pimpinan komisi, namun menurutnya komunikasi tetap seharusnya dapat dibangun.

“Memang ada penjelasan bahwa Ketua Komisi I sedang sakit. Namun komunikasi tetap bisa dibangun, setidaknya dengan pimpinan DPRD. Tidak seharusnya keputusan final diumumkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tuturnya.

Sebagai informasi, polemik ini bermula dari ketidakterlibatan Fraksi PKB dan Ketua Komisi I dalam penetapan hasil UKK anggota KPID Kaltim, sementara fraksi lain disebut turut memberikan masukan. Situasi tersebut dinilai mencederai posisi dan martabat politik Fraksi PKB di DPRD Kaltim. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ke
Exit mobile version