PTM Terbatas Bisa Dilaksanakan, Sekolah Wajib Kantongi Surat Rekomendasi

SENDAWAR, Infokubar.id – Akhirnya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sudah berjalan sejak Selasa (14/9/2021) kemarin. Beberapa sekolah bahkan sudah memulai kembali proses belajar mengajar di sekolah.

PTM terbatas ini diharapkan sudah bisa berjalan di seluruh sekolah di wilayah Kubar mengingat kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini di Level 3, artinya PTM sudah boleh dilakukan. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh tiap sekolah yang akan melaksanakan PTM terbatas. yakni surat rekomendasi dari Disdikbud.

“Sekolah-sekolah yang belum melaksanakan (PTM) kemarin, sekarang sudah bisa. Tetapi harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Apa sekolah tersebut sudah siap dan bisa melakukan PTM terbatas ini,” kata Silvanus Ngampun selaku Kepala Disdikbud Kubar pada Rabu (15/9/2021) kemarin.

Dijelaskannya untuk surat rekomendasi dari Disdikbud Kubar ini memang menemui sedikit kendala. Sebabnya jarak antara Disdikbud dan sekolah sangat jauh sehingga surat rekomendasi setelah dilakukan pengecekkan kesiapan sekolah sedikit terhambat.

“Oleh karenanya, kita berkoordinasi dan delegasikan kepada tim satgas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan, dan kampung. Untuk bisa mengeluarkan surat rekomendasi setelah mereka melakukan pemeriksaan di sekolah masing-masing. Sebab tidak semua bisa dihandle oleh Disdikbud,” terangnya.

Adapun kesiapan sekolah yang akan diperiksa, meliputi sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti pengukur suhu badan, tempat mencuci tangan, pengaturan jarak/bangku peserta didik. Selain itu, sekolah juga diminta untuk menyiapkan satgas Covid-19, mengatur jam pembelajaran, aturan wajib memakai masker dan jumlah tenaga pendidik yang sudah divaksinasi.

“Untuk itu, kita harapkan semua pihak baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, kampung, sekolah dan juga para orang tua bersama-sama saling mendukung serta memberikan pengawasan terkait protokol kesehatan selama PTM terbatas ini. Sehingga PTM dapat tetap berjalan dan juga mencegah timbulnya klaster baru,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah, Ayonius saat meninjau PTM di SMP Negeri 1 Barong Tongkok, Selasa (14/9/2021) mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdikbud beserta jajaran karena PTM terbatas ini bisa dilaksanakan hampir di seluruh sekolah. Ia juga meminta segenap pihak untuk terus mengevaluasi pelaksanaan PTM ini dan menjaga protokol kesehatan sebagai kunci pencegahan covid.

“Harapan kita mudah-mudahan ini (PTM) bisa berjalan dan virus covid juga semakin berkurang di Kutai Barat sehingga nanti proses belajar mengajarnya bisa full. Mudah-mudahan tidak ada halangan dan rintangan. Saya sudah sarankan baik dengan, kepala sekolah, guru dan Dinas Pendidikan supaya mengevaluasi perkembangan tiap hari, kata Ayonius. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke