SENDAWAR, Infokubar.id – Puncan Karna didapuk sebagai Ketua Pengurus Sempekat Rumpun Asa dan Lembaga Adat Sempekat Rumpun Asa (SRA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Sabtu (3/9/2022).
Eksistensi Sempekat Rumpun Asa merupakan modal sosial dalam membangun Bumi Tanaa Purai Ngeriman ke depan. Khususnya dalam mempercepat terwujudnya Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Hal ini dinilai sejalan dengan visi Pemkab Kubar periode 2021-2024.
Hal ini dikatakan Bupati FX Yapan dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ayonius. Pemkab Kubar mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengurus Sempekat Rumpun Asa dan Lembaga Adat Rumpun Asa beserta seluruh jajarannya.
“Kiranya dengan momen ini dapat menjadikan paguyuban ini lebih berdaya guna dan kontributif melibatkan tiap anggotanya terhadap suksesnya pembangunan di Kutai Barat,” kata Bupati.
Sebagai informasi Rumpun Asa tersebar di 18 kampung, antara lain 12 kampung induk yakni Asa, Juhan Asa, Baloq Asa, Juaq Asa, Ongko Asa, Pepas Asa, Muara Asa, Ombau Asa, Ngenyan Asa, Gemuhan Asa, Geleo Asa, dan Geleo Baru. Kemudian ditambah 6 kampung pengembangan Asa, yakni Sendawar, Belempung Ulaq, Merayaq, Kelumpang, Muara Kalaq, dan Benangaq.
Melalui momentum ini kata Bupati, mengharapkan keberadaan SRA tidak hanya semakin meningkatkan eratnya semangat kekeluargaan secara internal, tetapi juga dengan paguyuban serta masyarakat lainnya.
Yapan berharap paguyuban ini merangkul seluruh masyarakat yang memiliki hubungan darah ataupun keturunan yang berasal dari kampung-kampung Rumpun Asa merupakan langkah awal yang baik bagi seluruh masyarakat Kutai Barat. Agar nantinya dapat menjadi contoh kerukunan masyarakat yang berawal dari kerukunan kekeluargaan.
Selain itu, SRA juga turut diharapkan turut menciptakan lingkungan yang kondusif serta tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mampu memecah belah persatuan dalam masyarakat.
Kehadiran SRA pun diminta untuk bergerak di berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Misalnya ikut memerangi stunting, narkoba, berita hoaks, peduli kebersihan lingkungan, dan tanggap bencana.
“Kini saudara sekalian memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih dalam pengembangan paguyuban ini,” katanya kepada pengurus yang dilantik. (*)
Penulis: Fitra Mayca
Editor: Lukman Hakim