SENDAWAR, Infokubar.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Kutai Barat (Kubar) kembali mengesahkan warga barunya. Ada 210 orang berasal dari 13 ranting se-Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu) disahkan menjadi warga baru tingkat 1.
Agenda rutin tahunan ini berlangsung di Aula Gedung PKK Kubar, pada Sabtu (27/08/2022) malam. Acara yang bertajuk ‘Jaya 1 Abad Bersama Menjaga Keutuhan NKRI’, dalam proses pengesahan warga baru PSHT tersebut, tak ketinggalan pula ritual khusus yang harus dilakukan calon warga baru. Ritual itu disebut Sasahan.
Plt. Ketua Cabang PSHT Kubar Pusat Madiun, Nanang Hari Saputra berpesan agar setiap anggota dan juga warga baru supaya mempunyai iman yang baik dalam berketuhanan dan mempunyai sikap yang baik dalam bermasyarakat.
Sebab, kata dia tujuan PSHT sangat mulia, yaitu membentuk karakter manusia yang mampu menghadapi tantangan kapanpun dan dimanapun. Perguruan silat PSHT mungkin menjadi salah satu organisasi silat yang tertua di Indonesia.
Adapun syarat disahkan menjadi warga baru PSHT, yakni harus melewati sejumlah tahapan dengan waktu minimal satu tahun. Bahkan ada yang mencapai 2-3 tahun.
“Melalui jenjang ketingkatan, yaitu sabuk jambon, hijau, putih, dan akhirnya disahkan menjadi warga PSHT. Sedangkan yang tertinggi adalah sabuk mori,” kata Nanang.
Di samping itu, ia menjelaskan tidak ada syarat khusus untuk menjadi anggota PSHT. Terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia dari beragam suku bangsa dan agama.
Sebagai salah satu organisasi olahraga bela diri pencak silat, PSHT Cabang Kubar dituntut menciptakan bibit atlet profesional. Pemerintah daerah setempat turut memberi apresiasinya.
“Utama pencak silat, karena cabang olahraga beladiri selama ini sangat banyak menyumbangkan medali bagi prestasi Kubar dibidang olahraga,” sebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora Kubar), Gamas Laden mewakili pemerintah membacakan sambutan Bupati FX Yapan. (*)
Penulis: Lukman Hakim