RSUD AWS Samarinda Ditunjuk Jadi Lokasi Tes Kesehatan Bakal Cakada Kubar

SENDAWAR, Infokubar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai melaksanakan tahap pengumuman pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) mulai hari ini (24/8/2024). Pengumuman tersebut akan berlangsung hingga Senin (26/8) pekan depan.

Lalu sesuai PKPU 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 maka pendaftaran akan dibuka selama tiga hari terhitung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Kemudian KPU juga telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda sebagai lokasi tes kesehatan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Keputusan ini sudah kami tetapkan kemarin. Kami memutuskan untuk memilih RSUD AWS Samarinda dari beberapa rumah sakit yang ada,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kubar, Mukhtar Kusuma Atmaja kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Mukhtar menjelaskan keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, seperti jarak yang lebih dekat, fasilitas yang lebih baik, dan harga yang lebih terjangkau.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan RSUD AWS, sehingga para calon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Samarinda,” tambahnya.

Selain itu, Mukhtar mengungkapkan RSUD AWS Samarinda dipilih karena merupakan salah satu rumah sakit tipe A yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan RI.

Dia menyebut, tes kesehatan bagi bakal cakada nantinya akan dilakukan sehari setelah pendaftaran yang dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran dan pemeriksaan berkas, KPU akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. 

Rencananya, KPU akan berdiskusi dengan peserta Pilkada dalam waktu dekat mengenai jadwal pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.

“Misalnya, yang mendaftar pada tanggal 27 akan menjalani pemeriksaan pada tanggal 29, sementara yang mendaftar pada tanggal 28 akan menjalani pemeriksaan pada tanggal 30,” tandasnya. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke