JAKARTA, Infokubar.id – Sekretaris Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Erik Victory, mendorong seluruh aparatur pemerintah daerah meningkatkan kompetensi dan menyamakan pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang semakin profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.
Pesan itu disampaikan Erik Victory saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Kompeten dalam Kerangka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, di Meeting Room Red Top Hotel, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat Frederick Edwin. Ia menekankan bahwa FGD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang strategis bagi aparatur untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Erik, dinamika pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya aparatur yang tidak hanya memahami administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan teknis, integritas, serta ketelitian dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Seluruh tahapan tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan perbendaharaan, penatausahaan, akuntansi, penyusunan laporan keuangan, hingga pengelolaan barang milik daerah.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya sebagai sarana berdiskusi, bertukar pengalaman, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Erik juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai rangkaian pekerjaan administratif. Anggaran daerah harus dikelola sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, aparatur yang menangani keuangan daerah dituntut memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan tugas. Kesamaan persepsi juga diperlukan untuk meminimalkan kesalahan administrasi dan memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
FGD tersebut secara khusus membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Regulasi itu menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah.
Undang-undang tersebut dibangun melalui empat pilar utama, yakni pengelolaan perpajakan daerah, transfer ke daerah, pembiayaan utang daerah, serta pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keempat pilar itu diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Selain memahami regulasi, Sekda juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/9949/Keuda tertanggal 17 Desember 2025 mengenai pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Percepatan realisasi anggaran perlu dilakukan secara terukur dan tetap berpedoman pada aturan agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu serta manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Erik memberikan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat yang telah menginisiasi pelaksanaan FGD. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur menghadapi perubahan kebijakan dan tuntutan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui peningkatan kapasitas aparatur dan kesamaan persepsi, saya yakin kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, kualitas belanja daerah meningkat, serta kesinambungan fiskal daerah tetap terjaga,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang berkualitas akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar, Erlinsiana, yang juga menjabat Sekretaris BKAD, serta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Hendrita Teofila. (yan/adv/diskominfo kubar)
Sekda Erik Victory Dorong Aparatur Kubar Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah

Facebook Comments Box


