SENDAWAR, Infokubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pelantikan bagi 1.133 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Alun-alun Itho, Senin (28/4/2025). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, di hadapan 240 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin mengingatkan bahwa jabatan dan status baru sebagai ASN harus disyukuri dengan kerja nyata. Ia menekankan pentingnya sikap sigap, inovatif, cekatan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Diharapkan tidak hanya sigap namun juga inovatif, cekatan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan motivasi dan semangat kerja. Ia mendorong agar para ASN saling bahu-membahu membawa Kutai Barat menuju kemajuan, sekaligus berkontribusi dalam mendukung peran daerah sebagai salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kepala BKPSDM, Yuli Permata Mora, sesuai persetujuan kebutuhan ASN dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemkab Kutai Barat mendapat formasi sebanyak 1.432 formasi yang terdiri 273 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.159 formasi. Namun, setelah hasil seleksi pengadaan tahap I hanya terisi formasi berjumlah 1.133 orang peserta.
“Seluruh tahapan pada pengadaan seleksi CPNS dan PPPK tahap 1 telah terselesaikan dengan baik. Adapun peserta yang dinyatakan lulus dan memperoleh penetapan NIP dari Badan Kepegawai Negara yang boleh hadir pada pagi ini untuk menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Seluruh tahapan seleksi telah diselesaikan, dan peserta yang telah memperoleh NIP dari BKN menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Bagi yang belum mengambil SK, pengambilan dijadwalkan pada 14 Mei 2025 di Kantor BKPSDM. Para ASN baru akan mulai bertugas efektif per 2 Mei 2025 sesuai Tanggal Mulai Tugas (TMT) sesuai tercantum dalam SK.
Para ASN yang dilantik hari ini merupakan hasil seleksi Tahap I Tahun Anggaran 2024. Mereka telah melalui serangkaian tahapan dan memperoleh persetujuan teknis serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan ini tidak hanya menjadi bentuk legalitas administratif, tetapi juga simbol regenerasi dalam tubuh pemerintahan daerah. Dengan tambahan kekuatan baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kutai Barat semakin efektif, responsif, dan adaptif menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (*)
