Ekti Imanuel Perjuangkan Dana Hibah untuk Bantuan Rumah Ibadah

SENDAWAR, Infokubar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel kembali memberikan sumbangsihnya terhadap pembangunan rumah ibadah di Kutai Barat. Mulai periode pertamanya sebagai Anggota DPRD Kaltim 2019-2024 Ekti telah menyalurkan bantuan hibah ke 221 rumah ibadah melalui anggaran pokok pikirannya (pokir).

Proses penyerahan secara simbolis didampingi Anggota DPRD Kubar Abram Chris Ernes di Ballroom Hotel Nici, Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu siang (18/01/2025).

Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 59 pengurus rumah ibadah, baik itu Masjid dan Gereja yang menerima bantuan. Sumber anggaran bantuan rumah ibadah itu kata Ekti, dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD.

Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah ini kata dia beragam dan menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan dari Masjid maupun Gereja. Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.

“Untuk besarannya bervariatif. Mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per tempat ibadah,” jelasnya.

Program bantuan renovasi rumah ibadah ini telah berjalan sejak sejak 2023 hingga sekarang. Dengan total sekitar 221 rumah ibadah yang telah menerima bantuan melalui anggaran pokok pikiran saya di periode pertama (2019-2024).

Ia merincikan, pada anggaran murni APBD tahun 2023 ada 42 rumah ibadah dan APBD Perubahan ada 22, kemudian murni APBD 2024 ada 59 dan APBD 2025 sebanyak 93 rumah ibadah.

Ia mengaku, bahwa sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah.

“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah,” harapnya. (Adv)

Penulis: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke