SENDAWAR, Infokubar.id – Awalnya hanya diduga sebagai kurir narkoba, namun siapa sangka, pria berinisial AJ (25) ini ternyata merupakan spesialis pencurian yang telah beraksi di 18 tempat berbeda di wilayah Kutai Barat. Penangkapan AJ oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kutai Barat pada Senin (28/4/2025) menjadi pintu masuk terbongkarnya sederet kasus pencurian yang meresahkan masyarakat selama tiga bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Rangga Asprilla Fauza mengungkapkan, pelaku diamankan di pinggir jalan poros Barong Mentiwan, Kampung Sekolaq Joleq, saat tengah memarkir mobil Daihatsu Sigra merah yang biasa digunakan dalam menjalankan aksinya.
“Penangkapan dilakukan usai laporan kehilangan ban mobil dari salah satu warga. Saat ditangkap, pelaku tengah berada di dalam mobil yang digunakan dalam aksi pencurian,” jelas Iptu Rangga kepada awak media, Selasa (29/4/2025).
Dari hasil interogasi awal, AJ kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan mobil Suzuki Carry hitam hasil curiannya yang diparkir di area RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Mobil tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.
Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus juga mengarahkan tim opsnal ke kediaman pelaku. Di sana, petugas menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 30 gram. Dari pengakuan AJ, barang haram tersebut bukan untuk dikonsumsi pribadi, melainkan hendak diserahkan kepada seseorang sebagai bagian dari peranannya sebagai kurir, dengan imbalan Rp 4 juta.
“Dia mengaku hanya sebagai kurir. Barang belum sempat diserahkan, sudah kita amankan lebih dulu,” tambah Rangga.
Dalam kurun tiga bulan terakhir, AJ telah melakukan aksi pencurian di toko pakaian, warung, hingga bengkel. Modus operandi yang digunakan adalah memantau lokasi target lalu mencongkel gembok untuk mengakses barang-barang berharga.
Kini, AJ resmi ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskoba masih mendalami temuan narkotika guna mengungkap jaringan yang terlibat. (*)
