SENDAWAR, Infokubar.id – Kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi IV DPR RI dan Dirjen Gakkum KLHK ke PT Kedap Sayaaq berbuntut kekecewaan. Hal ini diutarakan tokoh adat di tiga kampung lingkar tambang, di antaranya Kampung Tukul, Long Daliq, dan Keliway.
Mewakili ketiga kampung tersebut, Avun Geh selaku tokoh adat Kampung Tukul, Kecamatan Tering mengatakan sikap arogansi yang diperlihatkan para tamu dalam kunker tersebut dianggap telah meremehkan ritual adat setempat.
“Kami selaku masyarakat adat merasa sangat kecewa terhadap kedatangan mereka (sebagai tamu). Ritual adat yang kami lakukan dalam menyambut tamu tidak dihargai. Bahkan, terkesan buru-buru dan tergesa-gesa untuk menuju ke kantor PT KS,” ujar Avun kepada media ini.
Sejauh ini kata dia, kabupaten Kutai Barat (Kubar) sangat memegang teguh ritual adat istiadat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Ini dilakukan setiap menyambut para tamu yang datang di Kabupaten Beradat.
“Namun, sikap yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat dari Senayan ini justru sebaliknya. Mereka mempertontonkan sikap arogansi dan seolah tidak menghargai ritual adat yang kami buat menyambut mereka,” cecarnya.
Di samping itu, Avun yang juga selaku masyarakat kampung lingkar tambang ini turut menyesalkan aksi penyetopan aktivitas pertambangan batubara pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dengan Nomor: 545/K.357D/2020 atas nama PT Kedap Sayaaq (KS), dihentikan paksa oleh Dirjen Gakkum KLHK, melalui kunjungan spesifik Komisi IV DPR RI, pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Menurut mereka, tidak hanya telah menciderai adat istiadat kabupaten Beradat, juga kesejahteraan masyarakat di tiga kampung lingkar tambang. Contohnya, perihal listrik yang selama ini dibantu oleh PT KS.
“Akibatnya lampu penerangan (listrik, Red) kita juga mati total. Ini semua dampak dari tidak beraktivitas PT KS di kampung kami. Jadi tolong bapak Presiden Joko Widodo perhatikan hal ini! Tolong kami, Pak!” cetus mantan Kepala Adat Kampung Tukul ini.
Untuk diketahui, hampir 95 persen tenaga kerja lokal di PT KS merupakan putra dan putri asal tiga kampung itu takut akan kehilangan pekerjaannya. Sebelumnya, perhatian terhadap masyarakat lokal adalah bagian pelaksanaan dari CSR perusahaan PT KS.
Selain itu, perusahaan juga memiliki program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang searah dengan normatif pemerintah. Di mana penerima PPM ini adalah masyarakat lingkar tambang. (*)
Penulis: Lukman Hakim