SENDAWAR, Infokubar.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pariwisata (Dispar) terus memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) dengan memberikan pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha kecil menengah. Kegiatan ini digelar di Aula Sport Hall Kecamatan Linggang Bigung, pada Kamis (9/10/2025), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kepastian hukum dan peningkatan daya saing usaha lokal.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kutai Barat, FX Sumardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memahami proses perizinan yang kini berbasis risiko, khususnya untuk kategori menengah tinggi.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha kecil menengah dalam kepengurusan izin berbasis risiko. Terutama pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekraf,” ujar Sumardi.

Ia menyebut, beberapa pelaku usaha yang ikut serta antara lain warung makan, usaha katering, koperasi, hingga pengelola penginapan. Sosialisasi ini, lanjutnya, juga dimaksudkan agar pelaku usaha menyesuaikan dengan grade pemerintah dalam penerapan sistem perizinan terbaru.
“Ke depan partisipasi pelaku usaha dapat signifikan dalam kepemilikan izin usaha. Hal ini juga kami bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ungkapnya.
Sumardi menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah awal dari program roadshow Dispar Kubar yang akan digelar di enam kecamatan, di antaranya Melak, Barong Tongkok, Tering, Damai, dan Long Iram.
“Kita awali roadshow ini di Linggang Bigung lalu bergeser ke kecamatan lainnya,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memahami prosedur izin berbasis risiko sekaligus mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Melalui pendampingan ini, Dispar Kutai Barat berharap muncul lebih banyak pelaku usaha lokal yang berdaya saing dan berizin resmi, sehingga dapat turut mendukung kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Kita harap output dari kegiatan ini nantinya bisa berdampak kepada peningkatan kinerja perizinan UMKM maupun meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banding tahun sebelumnya,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kubar)



