DPRD Kaltim Dorong Penataan Alur Sungai, Ketua DPRD Tekankan Potensi PAD Belum Tergarap Optimal

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, dalam rapat.

SAMARINDA, Infokubar.id — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendorong optimalisasi pemanfaatan alur sungai sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penataan ulang pengelolaan jalur pelayaran dan aktivitas bongkar muat di wilayah sungai yang menjadi kewenangan daerah perlu segera dilakukan secara terstruktur.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025). Rapat tersebut membahas pengelolaan alur pelayaran, pemanduan kapal, serta aktivitas ekonomi di bawah jembatan dan kawasan muara sungai.

Hasanuddin mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 10 jembatan di Kalimantan Timur yang menjadi lintasan kapal dan membutuhkan layanan assist serta pemanduan. Namun, kontribusi terhadap PAD baru diperoleh dari satu jembatan melalui kerja sama dengan Pelindo.

“Dari sekitar sepuluh jembatan yang memerlukan layanan pemanduan, baru satu yang memberikan kontribusi ke daerah. Sementara sembilan lainnya justru dikelola berbagai pihak, mulai dari ormas hingga perusahaan swasta. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kontrak kerja sama pengelolaan alur sungai, termasuk pemanduan kapal di bawah jembatan, seharusnya dikonsolidasikan melalui perusahaan daerah (Perusda). Dengan skema tersebut, Perusda dapat bermitra dengan operator profesional seperti Pelindo sekaligus memastikan pendapatan masuk ke kas daerah.

“Kalau seluruh kerja sama itu dikonsolidasikan melalui Perusda, barulah pendapatan daerah bisa meningkat,” tambahnya.

Selain pemanduan kapal, DPRD Kaltim juga menyoroti aktivitas Ship to Ship (STS) di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa yang berada dalam kewenangan daerah karena terletak di dalam batas 12 mil laut. Hasanuddin menyebut, intensitas kegiatan di kawasan tersebut cukup tinggi, namun belum memberikan kontribusi bagi daerah.

“Volume kegiatan di sana sangat besar. Namun faktanya, daerah tidak mendapatkan apa pun dari aktivitas itu. Padahal wilayah tersebut berada dalam kewenangan kita,” tegasnya.

Ia merinci, di Muara Berau terdapat sekitar 150 kapal PSL yang beroperasi setiap bulan, sementara di Muara Jawa tercatat 20 hingga 30 kapal. Kondisi ini dinilai merugikan daerah, terlebih aktivitas STS memiliki risiko lingkungan dan keselamatan yang tinggi.

“Batu bara bisa tumpah, risiko tabrakan ada, tapi tidak ada pendapatan yang masuk ke daerah. Ini harus segera dibenahi,” katanya.

DPRD Kaltim mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku regulator agar mengarahkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di alur sungai untuk menjalin kerja sama melalui Perusda. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan PAD.

Hasanuddin menekankan, aset daerah seperti jembatan yang dibangun menggunakan APBD seharusnya memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat daerah. Ia berharap koordinasi lintas lembaga dapat segera menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan daerah.

“Kita punya aset, tetapi daerah tidak mendapatkan apa-apa. Ke depan, kami berharap KSOP dapat membantu mengatur agar pemanfaatan alur sungai memberikan pemasukan bagi daerah,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke