Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Pemerataan Pendidikan, Usulan Sekolah Baru Kukar Dikaji Bertahap

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Adi Satya, usai mengikuti rapat.

SAMARINDA, Infokubar.id — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan menengah menyusul usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan penegerian SMA di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Rabu (26/11/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Adi Satya, menjelaskan bahwa usulan dari Kukar muncul sebagai respons atas ketidakseimbangan antara jumlah peserta didik dan daya tampung sekolah yang tersedia. Kondisi tersebut semakin terasa dengan penerapan sistem zonasi, yang membuat sebagian pelajar harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses sekolah menengah.

Dalam RDP tersebut, perwakilan Kukar menyampaikan sejumlah usulan pembangunan USB serta penegerian SMA. Andi menegaskan, seluruh usulan tersebut akan dinilai secara objektif dan melalui kajian menyeluruh sebelum ditindaklanjuti.

“Dalam RDP hari ini, kami menerima penyampaian dari perwakilan Kukar terkait kebutuhan pembangunan sekolah baru serta penegerian beberapa SMA. Semua usulan ini perlu dikaji secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa legalitas lahan menjadi syarat utama dalam setiap rencana pembangunan sekolah. Kejelasan status lahan dinilai krusial agar proses perencanaan dan penganggaran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Hal pertama yang harus dipastikan adalah status lahan yang benar-benar clean and clear. Setelah itu barulah kami dapat meneruskan usulan tersebut untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Andi juga mengingatkan bahwa penganggaran pendidikan untuk tahun 2026 menghadapi tantangan penyesuaian akibat pemotongan APBD. Oleh karena itu, seluruh usulan harus dirasionalisasi dan diprioritaskan secara cermat. Dari lima titik yang diajukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, masing-masing masih memerlukan pendalaman, baik terkait proses hibah lahan maupun rencana penegerian sekolah swasta.

Selain Kukar, wilayah lain seperti Marang Kayu turut masuk dalam pembahasan. Menurut Andi, seluruh rencana pembangunan sekolah harus selaras dengan roadmap pendidikan Kalimantan Timur serta kebijakan gubernur, agar pemerataan pendidikan tidak terpusat pada satu daerah saja.

Ia menambahkan, kebutuhan pembangunan sekolah baru juga tinggi di daerah lain. Balikpapan, misalnya, telah mengusulkan dua titik pembangunan, sementara di Samarinda masih terdapat kecamatan yang kekurangan SMA negeri.

“Kita harus memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh Kalimantan Timur. Penambahan sekolah menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya di Kukar, tetapi di semua wilayah,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke