SAMARINDA, Infokubar.id — Menjelang pelaksanaan agenda demokrasi pada periode mendatang, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan pemilu dan pemilihan harus menjadi prioritas utama.
Pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024, menurut Subandi, menjadi bahan evaluasi penting untuk merancang perbaikan pada aspek pengawasan di lapangan.
“Kita telah memetik banyak pelajaran dari Pemilu dan Pilkada 2024. Dari situ, kami melakukan identifikasi terhadap kelebihan, memperbaiki kekurangan, dan merumuskan langkah strategis agar penyelenggaraan demokrasi berikutnya berlangsung lebih baik, lebih kredibel, dan semakin dipercaya publik,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Subandi menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan membuat dinamika politik semakin cepat berubah. Kondisi ini menuntut peningkatan kualitas pengawasan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang lebih variatif dan kompleks.
“Kaltim akan berhadapan dengan dinamika politik yang lebih menantang. Karena itu, kualitas pengawasan harus meningkat dan tidak boleh stagnan,” tegasnya.
Menurut Subandi, penguatan pengawasan tidak hanya sebatas pembenahan struktur organisasi lembaga, tetapi juga mencakup pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan teknologi informasi sejak tahap awal.
Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam menjaga integritas proses demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Ini adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat menjadi pilar utama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga keluhuran demokrasi,” tambahnya.
Subandi meyakini, kualitas demokrasi hanya dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan bergerak selaras mulai dari penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Kolaborasi menjadi kunci. Tanpa sinergi, pengawasan akan berjalan tidak maksimal,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)



