SAMARINDA, Infokubar.id — Rencana pemerintah pusat menyesuaikan besaran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Kebijakan ini dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program penurunan stunting, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada dukungan fiskal nasional.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menekankan pentingnya pengembangan pola kerja sama lintas sektor agar target penurunan stunting tetap tercapai, meski terjadi pengurangan anggaran.
“Ikhtiar yang dilakukan di Samarinda membuktikan efektivitas kolaborasi. Kami selalu berkomunikasi dengan pihak ketiga. Insyaallah, bersama-sama kami berupaya menuju angka stunting nol,” ujar Darlis saat ditemui di Samarinda, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan bahwa rencana pemotongan TKD tidak mengurangi komitmen daerah dalam menangani persoalan stunting. Menurutnya, keterhubungan antar-sektor harus diperkuat agar tidak terjadi kekosongan pendanaan yang memperlambat penanganan.
“Yang terpenting kesiapan bersama. Dengan koordinasi lebih solid, hambatan bisa diantisipasi dan program penurunan stunting dapat terus berjalan,” ucapnya.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kaltim 2024 menunjukkan ketimpangan capaian antarwilayah. Kutai Kartanegara tercatat paling rendah, 14,2 persen, diikuti Samarinda 20,3 persen dan Bontang 20,7 persen. Empat daerah lainnya masih tinggi: Penajam Paser Utara 32 persen, Kutai Barat 27,6 persen, Kutai Timur 26,9 persen, dan Balikpapan 24,7 persen.
Perbedaan tersebut menegaskan perlunya strategi adaptif dalam penanganan stunting, terutama bila dukungan TKD dari pemerintah pusat berkurang. Darlis menekankan perluasan kemitraan dengan sektor swasta, organisasi masyarakat, dan tokoh berkapasitas pendanaan agar penurunan stunting dapat merata di seluruh Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)



