SAMARINDA, Infokubar.id — Pembahasan mengenai proyek pengerukan perairan di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim setelah muncul pertanyaan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait keberlanjutan program serta penanggung jawab pelaksanaannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menjelaskan bahwa kewenangan pengerukan mayoritas berada di tangan Kementerian Perhubungan, sehingga peran DPRD lebih pada pengawasan dan memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan lancar.
“Sebagian besar kewenangannya ada pada Kementerian Perhubungan. Untuk program Gubernur, kami juga belum menerima informasi lengkap,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Hingga kini, DPRD Kaltim masih menunggu penjelasan resmi terkait jadwal dan lokasi pengerukan. Informasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program sesuai dengan prioritas pemerintah provinsi dan kebutuhan masyarakat.
“Untuk kegiatan pengerukan, terus terang informasinya belum kami terima. Kita menunggu koordinasi lanjutan supaya semuanya lebih jelas,” tambah Salehuddin.
Ia menegaskan, DPRD akan tetap mengawal kebijakan yang menjadi kewenangan provinsi, khususnya di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sambil memperhatikan aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Dengan pengawasan yang terarah, DPRD Kaltim berharap program pengerukan perairan dapat berjalan efektif, mendukung arus transportasi, dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
“Kami memfokuskan pada area yang menjadi kewenangan provinsi seperti di Kubar dan Mahulu, sementara sebagian besar lokasi memang ditangani Kemenhub,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)



