DPRD Kaltim Terbuka pada Wacana Pilkada Lewat Mekanisme Perwakilan, Efisiensi Jadi Pertimbangan

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.

SAMARINDA, Infokubar.id — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke pemilihan melalui DPRD. Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berada pada tahap awal dan belum mengikat.

“Saya belum mendalami secara lengkap karena tidak mengikuti sosialisasinya. Namun ini masih sebatas rencana. Selama masih berupa rancangan, tentu belum menimbulkan konsekuensi apa pun. Secara pribadi, kami melihatnya secara positif,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Hasanuddin memandang opsi pemilihan oleh DPRD sebagai hal wajar, yang memungkinkan anggota dewan menentukan sosok pemimpin daerah yang dianggap paling layak. Menurutnya, mekanisme ini tetap berada dalam koridor demokrasi, sesuai prinsip sila keempat Pancasila tentang kerakyatan melalui permusyawaratan dan perwakilan.

“Pemilihan melalui lembaga perwakilan sejalan dengan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,” jelasnya pria yang

Ia juga menekankan bahwa gagasan serupa pernah dipertimbangkan para pendiri bangsa, khususnya untuk menjawab tantangan geografis Indonesia yang luas dan terpisah pulau-pulau.

Dari sisi anggaran, Hasanuddin menyoroti biaya tinggi penyelenggaraan Pilkada langsung yang kerap menimbulkan peluang politik uang.

“Pilkada langsung membutuhkan biaya penyelenggaraan yang tinggi. Kondisi ini sering kali menimbulkan peluang terjadinya politik uang,” ujarnya.

Dengan mekanisme perwakilan, 55 anggota DPRD yang mewakili lebih dari tiga juta penduduk di sepuluh kabupaten dan kota dapat menjadi alternatif lebih efisien. Meski begitu, ia mengakui risiko politik uang di internal partai tetap ada, namun hal tersebut dianggap sebagai dinamika sistem politik.

“Efisiensi anggaran menjadi salah satu alasan utama munculnya wacana ini, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara. Banyak kebutuhan yang lebih mendesak dibanding biaya pemilihan yang belum tentu menghasilkan pemimpin yang lebih baik,” tambah Hasanuddin.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai mekanisme Pilkada berada di tangan pembentuk undang-undang di tingkat pusat. DPRD Kaltim pada prinsipnya menyambut gagasan ini secara terbuka.

“Bagi kami tidak ada persoalan. Bahkan kami menyambut baik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke