Mahulu, Infokubar.id –Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), membawa kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini yang menjadi peluang pekerjaan dan usaha. Terlebih di masa pandemi Covid-19.
Menjadi Keynote Speech dalam kegiatan itu, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mengajak partisipasi masyarakat demi mendorong pengembangan ilmu pengetahuan masyarakat di bidang teknologi dan informasi.
Bupati dua periode itu juga berpesan, agar pengguna internet di Mahulu memanfaatkan ruang digital guna meningkatkan produktivitas sekaligus meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dengan demikian, memberi nilai tambah bagi perekonomian Mahulu.
“Karena itu, kita harus tingkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten kreatif dan mendidik.” pesan Bupati Bonifasius, saat membuka webinar Literasi Digital Mahulu, pada 8 September 2021 lalu.
Seminar daring itu diikuti hampir 100 peserta dari berbagai kalangan. Menghadirkan berbagai narasumber. Di antaranya, Regional Marketing/CEGoJek East Java, Bali, Nusra Broadcaster, Adella Novella Achdiatma, pembawa acara lokal, Anastasia Hiyang dan Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Mahulu, M Rendi Rifaldy.
Sependapat dengan bupati, Adella Novella Achdiatma menyampaikan ada banyak proyeksi tren pekerjaan dan usaha baru memanfaatkan ruang digital. Salah satunya penjualan digital memanfaatkan berbagai media sosial.
Pekerjaan ini, sambung perempuan berkaca mata ini, tentunya membutuhkan berbagai keahlian khusus. Di antaranya, analis data, konten kreator, teknik pengoptimalan laman, keahlian berkomunikasi, media sosial, dan kemampuan desain dasar.
Pemateri lainnya, Anastasia Hiyang menambahkan, keahlian khusus tersebut bisa membantu dalam pengembangan UMKM dan mempromosikan wisata dan kearifan lokal di Mahulu. Salah satu contohnya, mempromosikan kerajinan maupun berbagai kearifan lokal lewat berbagai konten di media massa maupun sosial.
Meski peluang tersebut terbuka lebar, pemateri lainnya, M Rendi Rifaldy mengingatkan para pengguna ruang digital harus benar-benar memahami dan patuh pada etika bermedia sosial. Hal ini agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari. (adv)