SENDAWAR, Infokubar.id — Suasana khidmat mewarnai upacara peringatan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Barat di Taman Budaya Sendawar, Rabu (5/11/2025). Di hadapan ribuan ribu masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, membacakan kembali catatan sejarah panjang terbentuknya Kabupaten Kutai Barat, sebuah perjalanan yang lahir dari tekad, perjuangan, dan semangat kebersamaan para pendiri daerah.
Dalam sambutannya, Ridwai mengisahkan bahwa cikal bakal berdirinya Kutai Barat bermula dari pembentukan kewedanaan pada 5 November 1952. Seiring berjalannya waktu, wilayah ini terus berkembang hingga pada tahun 1964 menjadi penghubung Bupati Kutai di Barong Tongkok. Perjalanan menuju daerah otonom melibatkan banyak tokoh dan perjuangan panjang dari masyarakat di wilayah pedalaman Mahakam tersebut.
“Perjuangan itu akhirnya berbuah hasil dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, yang bersama dengan beberapa kabupaten dan kota lainnya menetapkan berdirinya Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Ridwai.
Undang-undang tersebut ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari kebijakan otonomi daerah. Momentum penting itu juga ditandai dengan pelantikan pejabat Bupati pertama, Rama A. Asia, pada 12 Oktober 1999 di Jakarta, yang kemudian diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Ridwai melanjutkan, setelah terbentuknya pemerintahan eksekutif, maka lembaga legislatif pertama Kabupaten Kutai Barat resmi dibentuk pada 15 November 2000, dengan pelantikan anggota DPRD perdana. Hasil dari pemilihan internal DPRD tersebut menetapkan Y. Juan Jenau sebagai Ketua DPRD pertama.
“Dengan terbentuknya DPRD, maka pada 19 April 2001 dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pertama, dan terpilihlah Ir Rama A. Asia dan Ismail Thomas sebagai pasangan pemimpin daerah pertama di Kabupaten Kutai Barat,” ujar Ridwai.
Momentum bersejarah lainnya terjadi pada 3 November 2001, ketika para tokoh masyarakat dari berbagai unsur berkumpul dan menyepakati tanggal 5 November sebagai Hari Jadi Kabupaten Kutai Barat. Keputusan ini kemudian ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 yang disahkan pada 4 November 2002.
Tak berhenti di situ, perjuangan membangun infrastruktur pemerintahan juga diwarnai tantangan tersendiri. Untuk mewujudkan pelayanan publik dan fasilitas perkantoran, pemerintah daerah kala itu membentuk panitia penyedia lahan.
“Melalui berbagai upaya, pada 11 Juni 2001, Wakil Bupati Ismail Thomas bersama Dinas Pertanian Kutai Barat dan Dinas Pertanian Kaltim menyepakati penyerahan lahan seluas 135 hektare di mana 84 hektare diperuntukkan bagi hutan kota dan 51 hektare untuk perkantoran pemerintahan,” jelas Ridwai.
Pidato sejarah yang disampaikan Ketua DPRD itu menjadi pengingat akan perjuangan panjang masyarakat Kutai Barat dalam membangun daerah otonom yang kini genap berusia 26 tahun. Dalam semangat HUT kali ini, Ridwai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan meneladani semangat para pendiri daerah yang telah meletakkan dasar pembangunan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (Adv/Diskominfo Kubar)



