Kontribusi Perusda Dinilai Belum Optimal, Komisi II DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Menyeluruh

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.

SAMARINDA, Infokubar.id — Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak, mengingat besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa kinerja Perusda harus sebanding dengan modal yang diberikan. Ia menilai tidak rasional apabila perusahaan daerah terus menerima suntikan dana, namun hasil yang diperoleh justru tidak sebanding dengan instrumen investasi yang lebih aman.

“Bagaimana mungkin Perusda yang selama ini kurang produktif terus diberi modal yang besar, tetapi dividen yang dihasilkan justru lebih kecil daripada bunga bank,” ujar Husni, Kamis (4/12/2025).

Ia mengungkapkan, saat ini Komisi II tengah melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi dan tata kelola seluruh Perusda di Kalimantan Timur. Menurutnya, perusahaan daerah yang tidak mampu memberikan imbal hasil memadai patut dipertimbangkan untuk dihentikan operasionalnya.

“Apabila tidak mampu memberikan hasil yang melebihi bunga bank, maka lebih baik perusahaan tersebut dibubarkan. Kita tarik kembali modalnya dan hentikan operasionalnya. Banyak contoh yang bisa dijadikan acuan,” tegasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian serius Komisi II adalah pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan. Aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim itu saat ini dikelola oleh Perusda, namun dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

“Situasi di sana sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Saya telah bersikap tegas dan dalam waktu dekat kami akan memasang plang penutupan dan mengambil alih pengelolaan hotel tersebut,” ungkap Husni.

Ia mengakui adanya rencana dari pihak pengelola untuk menempuh jalur hukum. Namun demikian, Komisi II tetap berpegang pada komitmen untuk menyelamatkan aset daerah agar tidak terus menjadi beban.

“Jika Komisi II sudah memutuskan menutup dan menarik kembali pengelolaannya, maka hal tersebut akan kami laksanakan. Banyak provinsi lain yang telah melakukan langkah serupa. Apabila pengelola ingin menempuh jalur hukum, silakan saja,” pungkasnya.

Meski demikian, Husni tetap optimistis Pendapatan Asli Daerah Kaltim dapat terus ditingkatkan. Ia menyebutkan bahwa DPRD bersama gubernur saat ini tengah memetakan kembali potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal. (Adv/DPRD Kaltim)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke