Operasi Yustisi Masker di Melak, Masih Ada Yang Terjaring

Beberapa pengendara terjaring Operasi Yustisi. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR, infoKubar.id – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yang terus dilakukan ialah melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di beberapa titik di wilayah Melak melibatkan Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat Kecamatan Melak.

Pada Kamis (22/07/2021) pagi, pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan di dua titik. Pertigaan Gadjah Mada/Masjid Al-Hidayah dan Simpang Jln. Puncan Karna, Kelurahan Melak Ulu.

Operasi yustisi penggunaan masker ini melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Melak, Kelurahan Melak Ulu, Kelurahan Melak Ilir, Polsek Melak, dan Koramil Melak.

Operasi yustisi penggunaan masker. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan ini, pengendara yang melanggar diberikan imbauan untuk menggunakan masker dengan cara diberhentikan lalu dipersilakan untuk membeli masker terlebih dahulu.

“Iya bentuknya himbauan, bagi yang tidak memakai masker disuruh langsung beli di apotik terdekat dan toko. Yang beli warga sendiri yang tidak pakai masker,” ujar salah satu petugas yang turut dalam operasi yustisi kepada infoKubar.id.

Operasi yustisi ini dimulai sejak jam 9 pagi dan berlangsung sekitar satu jam setengah. Sementara untuk agenda atau jadwal pelaksanaannya sendiri tidak tentu atau acak.

“Dimulai jam 9 sampai jam 10.30 pagi tadi. Bergantian, 45 menit di lokasi simpang gajah mada depan masjid Al-Hidayah selesai pindah ke simpang Jln. Puncan. Waktu pelaksanaannya acak, gak tentu,” tambahnya.

Operasi yustisi penggunaan masker. (Foto: Istimewa)

Kabar baiknya jumlah pelanggar pada operasi yustisi kali ini sudah mulai berkurang. Artinya masyarakat mulai memahami dan sudah mulai menyadari tentang pentingnya menggunakan masker di masa pandemi ini.

“Gak banyak, masyarakat sekarang sudah bnyak yang mulai tertib. Di dua lokasi sekitar 10 pelanggar saja mas,” ungkapnya kepada media ini.

Sementara di kesempatan yang sama Plt. Camat Melak, Franky Yonathan ZH, S.STP, M.Si menyampaikan, “Saya berharap masyarakat semakin memahami dan taat prokes, agar bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungannya.”

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berdoa, agar pandemi ini cepat berlalu. Juga mengimbau agar kita saling peduli dengan keluarga, tetangga, sahabat yang melakukan isoman karena covid. Agar mereka semangat untuk segera pulih dari Covid ini,” tutupnya.

Operasi Yustisi penggunaan masker ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat. Meskipun tidak ada sanksi denda dan lain sebagainya, diharapkan masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan seperti 5M yang terus digaungkan oleh pemerintah. Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke