Perkara Dugaan Rasuah Pengadaan kWh Meter, Kejari Periksa Anggota Dewan

SENDAWAR, Infokubar.id – Perkara dugaan praktik korupsi pengadaan kWh meter di Kutai Barat terus bergulir. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kubar terkait pengadaan yang bersumber dari dana hibah APBD Kubar tahun 2021 itu. 

“Ya kalau anggota pemeriksaan itu benar ya. Ada beberapa orang yang kita periksa untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti dikonfirmasi media ini di kantornya.

Bayu pun memastikan kasus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat kasus ini terus dinanti publik pengungkapannya. Namun, saat ditanya ihwal berapa anggota dewan yang diperiksa, ia enggan berkomentar.

“Ya ada lah, ada beberapa orang pokoknya,” singkat Mantan Kajari Ogan Komering Ulu ini.

Selain wakil rakyat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman yang diduga masuk pusaran rasuah tersebut, Kajari juga tak memungkiri adanya oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kubar yang terlibat.

“PNS juga ada yang diperiksa. Juga pihak swasta tentunya ada. Pokoknya tunggu saja progresnya ya,” terang Kajari.

Di akhir wawancara, Bayu mengaku optimistis kasus yang ditangani Korps Adhyaksa bisa tuntas tahun ini.

“Memang untuk mencari tersangka kasus korupsi itu tidak mudah. Kita perlu alat bukti yang cukup kuat, juga berdasarkan pendapat para ahli,” tandasnya.

Sebelumnya, pada 2022 lalu Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, sempat menggelar aksi di hadapan Kantor Kejati Kaltim terkait pengusutan kasus tersebut.

Mereka menuntut agar kasus yang melibatkan 5 yayasan untuk bertanggung jawab terhadap penggunaan dana hibah yang lebih besar daripada pengeluaran sebenarnya mencapai Rp 5,2 miliar. Kelima yayasan itu adalah AFM, IAS, SBI, IS, dan PVS. (*)

Penulis | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke