SENDAWAR, Infokubar.id — Transaksi narkoba berbentuk “loket” di salah satu kampung di wilayah Kecamatan Barong Tongkok berhasil dibongkar jajaran intel Kodim 0912/Kbr dan BIN (Badan Intelejen Negara), Rabu (19/11/2025) malam. Enam orang diduga terlibat diamankan dari dua tempat berbeda.
Dandim 0912/Kbr Letkol Inf Doni Fransisco melalui Pasi Intel Kodim 0912/Kubar, Lettu Arm Dr Nedi mengatakan, penangkapan ini bentuk komitmen pihaknya memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Para pelaku peredaran narkoba jenis sabu tersebut, kata Nedi, memiliki peranan yang berbeda-beda.
“Empat orang diamankan di sebuah rumah kecil yang difungsikan layaknya loket, sedangkan dua orang lainnya diamankan dari sebuah indekos yang tidak jauh dari TKP,” ucap Nedi yang juga menjabat Danramil Muara Lawa.
Barang bukti yang diamankan di antaranya alat isap narkotika jenis sabu-sabu, 49 paket kecil dan satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu siap edar, timbangan digital, uang tunai, sejumlah plastik klip, dan amplop kecil.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Ternyata hasil operasi di lapangan kami berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti narkotika,” ungkapnya.
Keenam terduga lalu diamankan ke makodim untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya mereka akan kami serahkan ke Polres Kutai Barat,” tegasnya lagi.
Hingga berita ini ditayangkan, petugas masih mendalami peran masing-masing enam orang yang diamankan, namun berdasarkan pengakuan sementara patut diduga tiga orang adalah operator dalam transaksi narkotika, satu orang diduga bandar, dan satu orang lainnya diduga kurir sekaligus pengguna. (*)
