Sambut Kemerdekaan, Bupati Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI

SENDAWAR, infokubar.id – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki bulan Agustus yang identik dengan bulan perayaan kemerdekaan Indonesia.

Pada perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini pemerintah mengangkat tema utama “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.” Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik.

Surat Edaran Bupati Kubar

Melalui SE Nomor: 003/1896/PEM-TU.P/VII/2021 tersebut Bupati menyampaikan kepada seluruh kepala dan pimpinan di lingkup pemerintahan, instansi Pendidikan, maupun swasta untuk mensosialisasikan tema dan logo HUT Ke-76 RI. Hal yang tak kalah penting ialah menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Selain itu, juga dapat memasang berbagai elemen dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya pada periode yang sama seperti di atas. Tidak ketinggalan juga untuk mengimplementasikan logo dan tema HUT ke-76 RI ke dalam berbagai bentuk media yang merujuk kepada pedoman logo dan desain sesuai edaran Kementarian Sekretaris Negara. Soft copy logo dan tema HUT Ke-76 RI serta pedoman penggunaannya dapat diunduh pada link berikut.

Baca Juga: Pemerintah Merilis Logo HUT ke-76 RI, Ini Dia Penampakannya

Selain itu, tepat pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti tepat pada pukul 11.17 sampai 11.20 WITA (3 menit) setiap masyarakat diimbau untuk menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Sementara untuk program maupun kegiatan yang berkaitan menyemarakkan perayaan kemerdekaan dapat dilaksanakan secara daring maupun luring dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat. Hal ini mengingat saat ini kita masih berada dalam situasi pandemi. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke