SENDAWAR, Infokubar.id — Polemik batas wilayah lahan Puskesmas Melak yang sempat menggantung sejak 2018 akhirnya menemukan titik terang. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Barat bersama sejumlah pihak terkait, baru-baru ini.
Rapat yang dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sadli, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sepe M, serta anggota gabungan komisi lainnya. Hadir pula Kepala BKAD Petrus, Camat Melak Asrin Surianto, Kepala UPT Puskesmas Melak Lidya Lestari, Kabid P2P Dinas Kesehatan Weda, dan Sekretaris Kelurahan Melak Ulu Suparman.
Sadli menjelaskan bahwa persoalan tapal batas lahan kini telah jelas. Berdasarkan kajian terbaru, lahan Puskesmas Melak secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Melak, meskipun berada dekat dengan perumahan Korpri yang termasuk Kecamatan Sekolaq Darat.
“Jadi, tidak ada lagi kendala soal status lahannya,” tegas Sadli, Jumat (15/8/2025).
Selain pembahasan batas wilayah, RDP juga menyoroti rencana pembangunan gedung baru Puskesmas Melak. Tiga lokasi alternatif pun diusulkan, yaitu di sekitar tugu jam Thomas-Didik, jalur dua menuju jembatan ATJ Kelurahan Melak Ilir, dan lahan milik warga di kawasan Pelan yang berada di jalur yang sama.
Terkait pembiayaan, Sadli mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan telah diinput secara rutin dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tiap tahunnya. Namun, pelaksanaan masih tertahan karena menunggu kepastian lokasi dan proses pembebasan lahan.
“Harapannya, persoalan ini bisa segera disepakati demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya. (*)



