Wabup Kubar Tekankan Pencegahan Karhutla, 490 Anggota MPA Ikuti Pelatihan di Samarinda

SAMARINDA, Infokubar.id — Sebanyak 490 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dibekali keterampilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pelatihan ini dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kubar.

Pelatihan Pengendalian Karhutla tersebut resmi dibuka Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani di Balai Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Wilayah V Samarinda, Senin (24/8/2026) pagi. Pembukaan ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada perwakilan peserta pelatihan.

Pasang iklanmu

Dari total 490 peserta, sebanyak 280 orang tergabung dalam Fire Crew 1 dan 210 orang dalam Fire Crew 2. Mereka merupakan anggota MPA binaan BPBD Kabupaten Kutai Barat yang diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pemantauan, deteksi dini hingga penanganan awal Karhutla di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Nanang Adriani mengatakan pelatihan tersebut memiliki arti penting di tengah kondisi Karhutla yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kubar.

“Kebakaran yang terjadi telah berhasil dilokalisasi dan dipadamkan oleh tim gabungan bersama masyarakat. Namun, pos pemantauan tetap disiagakan untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan,” ujarnya.

Menurutnya, Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, kualitas udara hingga kondisi sosial dan ekonomi.

Karena itu, penanganan tidak boleh menunggu api membesar. Penguatan pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam meminimalkan dampak kebakaran.

“Kita tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar, tetapi harus memperkuat pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, dan penanganan sejak awal,” tegasnya.

Nanang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Menurutnya, MPA memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah di tingkat kampung.

Peran tersebut mencakup pemantauan kondisi wilayah, memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan penanganan awal sebelum kebakaran meluas.

“Jangan sampai api yang kecil menjadi bencana yang besar. Mari kita jaga hutan Kutai Barat, kita lindungi masyarakat, dan kita wariskan lingkungan yang tetap lestari kepada anak cucu kita,” ajaknya.

Ia berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius, memahami teknik pengendalian Karhutla serta prosedur keselamatan agar mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di wilayah masing-masing.

Nanang menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, dunia usaha, pemerintah kampung hingga masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya menyampaikan apresiasi kepada BPBD, para instruktur, seluruh pihak yang terlibat, dan khususnya kepada seluruh Masyarakat Peduli Api yang telah mengambil bagian dalam tugas mulia ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala BP2SDM Wilayah V Samarinda Elfa Rifaldi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutai Barat, khususnya BPBD, yang selama kurang lebih lima tahun konsisten menjalin kerja sama dalam pengembangan kompetensi SDM di bidang pengendalian Karhutla.

“BPBD Kutai Barat adalah salah satu mitra strategis kami dalam upaya pengembangan kompetensi SDM. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah mendukung upaya pengembangan kompetensi, khususnya di bidang pengendalian kebakaran hutan,” jelasnya.

Elfa menilai peningkatan kapasitas sangat dibutuhkan mengingat karakteristik wilayah kabupaten yang berbeda dengan perkotaan. Petugas dan masyarakat dituntut memiliki kemampuan teknis serta mampu menggunakan peralatan pemadam di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan.

“Wilayah kerja di kabupaten tidak mudah. Kita tidak seperti menyelesaikan pengendalian kebakaran hutan di kota yang bisa dijangkau dengan kendaraan,” jelasnya.

Ia mencontohkan penggunaan pompa punggung dan peralatan pemadam pribadi sebagai salah satu kemampuan yang perlu dikuasai ketika penanganan dilakukan di lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam.

Sementara itu, Pelaksana Kegiatan Hendry Ardiansyah menjelaskan pelatihan tersebut dirancang untuk membentuk peserta yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap mental, keberanian, kecermatan, ketelitian, kerapian, kedisiplinan dan kewaspadaan dalam pengendalian Karhutla.

Pelatihan berlangsung selama delapan hari atau setara 60 jam pelajaran, mulai 24 hingga 31 Agustus 2026. Materi terdiri atas 22 jam teori dan 38 jam praktik dengan metode pembelajaran klasikal serta praktik lapangan di Kampus Balai P2SDM Wilayah V Samarinda.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Kutai Barat berharap kapasitas MPA semakin kuat sehingga mampu membantu pemerintah melakukan pencegahan, deteksi dini dan penanganan Karhutla secara cepat dan tepat, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan ke