SAMARINDA, Infokubar.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah, menekankan perlunya penyesuaian kuota haji secara proporsional, terutama bagi daerah seperti Samarinda dan Balikpapan yang memiliki jumlah pendaftar tinggi.
Agusriansyah menjelaskan bahwa secara teknis penentuan kuota berada di ranah kementerian terkait dengan parameter tertentu. Namun secara prinsip, ia berharap kuota tambahan diberikan sejalan dengan jumlah pendaftar di masing-masing daerah.
“Secara teknis saya tidak bisa menjawab karena pasti ada penilaian proporsional di mereka. Tapi pada prinsipnya, dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar haji dan harus menunggu begitu lama, seharusnya ada tambahan kuota. Yang mendaftar banyak, kuotanya juga harus lebih banyak,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan, daerah dengan jumlah pendaftar besar, misalnya 200 orang, semestinya mendapatkan alokasi lebih besar dibanding wilayah yang hanya memiliki 50 pendaftar, agar distribusi kuota adil dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Agusriansyah juga menyoroti kasus di Jawa Tengah, di mana kuota haji suatu daerah mengalami penurunan drastis.
“Ini kan terjadi di Kabupaten Tegal, Dukuh. Dari 400-an turun jadi 100-an. Itu sangat drastis. Kita perlu mengecek juga di Balikpapan kenapa ada peningkatan, karena sepertinya pendaftarnya mencapai 1.000 orang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung pengaturan kuota haji selama dilakukan secara profesional dan tidak diskriminatif.
“Intinya, kebijakannya harus proporsional dan profesional, sehingga tidak terjadi diskriminasi. Jangan sampai orang yang sudah hampir memiliki peluang berangkat justru tidak bisa berangkat karena ada permainan,” tegas Agusriansyah.
Ke depan, Agus berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan sistem distribusi kuota haji berjalan transparan, adil, dan selaras dengan kebutuhan tiap wilayah. (Adv/DPRD Kaltim)



