SAMARINDA, Infokubar.id — Perlindungan anak kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya terkait terbatasnya anggaran untuk perlindungan anak, yang hanya dialokasikan sebesar Rp400 juta per tahun.
“Jumlah tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak saat ini,” ujar politisi Partai Golkar itu, Jumat (5/12/2025).
Andi menekankan bahwa minimnya anggaran belum mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak anak. Selain itu, ia mendorong pembaruan kebijakan, termasuk revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika sosial dan tantangan baru selama satu dekade terakhir.
“Perubahan yang terjadi belakangan ini sangat signifikan, mulai meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak hingga pengaruh negatif teknologi digital. Maka, regulasi yang mengatur perlindungan anak pun perlu diperbarui,” jelasnya.
Andi menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak sebagai generasi penerus.
“Komitmen tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)



