SAMARINDA, Infokubar.id — DPRD Kalimantan Timur memastikan akan menelaah kembali mekanisme dan hasil uji kelayakan serta kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028. Langkah ini diambil menyusul adanya sorotan dan permintaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menilai proses seleksi tidak melibatkan perwakilan fraksi.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup mata terhadap masukan tersebut, terlebih hasil seleksi telah diumumkan kepada publik.
“Kami akan melakukan evaluasi, terlebih keputusan ini sudah dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Hasanuddin, Selasa (25/11/2025).
Ia menyampaikan, DPRD Kaltim akan terlebih dahulu membahas persoalan tersebut secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan. Pembahasan akan dilakukan bersama Komisi I DPRD Kaltim sembari menunggu laporan resmi terkait seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
Hasanuddin juga memberikan penjelasan terkait tidak terlibatnya Fraksi PKB dalam proses seleksi. Menurutnya, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, yang merupakan kader PKB, tengah menjalani pemulihan akibat sakit berkepanjangan sehingga tidak dapat mengikuti maupun mengawal rangkaian seleksi.
“Pada prinsipnya, seluruh tahapan berlangsung secara transparan. Namun Ketua Komisi I dari PKB memang berada dalam kondisi sakit cukup lama, sehingga keterlibatan fraksi tersebut di tahapan pemilihan tidak dapat terakomodasi,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa koordinasi internal perlu diperkuat, meskipun komunikasi struktural telah dijalankan. Absennya perwakilan Fraksi PKB, lanjut Hasanuddin, merupakan konsekuensi dari kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Untuk mencari jalan tengah, pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi akan menggelar pertemuan guna merumuskan opsi penyelesaian yang paling tepat. Terkait permintaan pembatalan hasil seleksi KPID, Hasanuddin menyatakan hal tersebut tetap terbuka untuk dibahas sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa polemik ini muncul semata karena ketidakhadiran Ketua Komisi I dari PKB selama proses seleksi berlangsung, sehingga fraksi tersebut tidak dapat terlibat penuh dalam tahapan penentuan anggota KPID Kaltim periode 2025–2028. (Adv/DPRD Kaltim)



