SENDAWAR, Infokubar.id – Pembangunan jalan hauling tambang batu bara, PT Manaar Bulatn Lestari (MBL) dituding telah dilakukan di areal lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Citra Agro Kencana (CAK) di Kampung Mantar, Kecamatan Damai. Bahkan manajemen PT CAK mengklaim lahan yang dijadikan hauling seluas 4,62 hektare. Akibatnya, ditaksir kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Legal Manager PT CAK, Felix Duma Salu menyebut bahwa lahan perkebunan sawit milik PT CAK telah dijadikan lintasan hauling PT MBL, padahal mereka sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Di atas lahan itu sudah ditanami kelapa sawit oleh PT CAK sejak 2011 silam.
Menurut keterangannya, PT MBL telah melakukan penggusuran lahan dan mengubahnya menjadi jalan hauling sejak akhir September 2021 lalu.
“Saat dimulainya pengerjaan menggunakan alat berat oleh PT MBL sudah dilarang oleh pihak kami (PT CAK). Tapi tidak digubris,” kata Felix.
Selama ini, ungkap dia, manajemen PT MBL tidak pernah mengonfirmasi kepada PT CAK, atas pembangunan jalan hauling tersebut. Manajeman PT CAK pun tak tinggal diam, mereka telah melaporkan aksi PT MBL itu kepada Polres Kubar, pada 7 Oktober 2021 agar bisa diselesaikan secara hukum.
Namun, imbuh Felix belum ada langkah pihak berwajib atas laporan yang sudah berjalan hampir setahun itu. Untuk itu dia pun meminta agar pihak Polres Kubar sudah mengambil tindakan dalam bentuk police line (garis polisi).
Senada dikatakan, kuasa hukum PT. CAK Rudi Ranaaq bergeming agar aparat penegak hukum khususnya Polres Kubar segera mengumpulkan alat-alat bukti, serta menetapkan dan menahan para tersangka pelaku pengrusakan tanaman kelapa sawit milik PT CAK.
Rudi juga membeberkan, bahwa PT. CAK memperoleh Ijin lokasi Nomor 525.26/K/565b/2010 tanggal 14 Juni 2010 dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP) Nomor 525.26/K.939b/2010 tanggal 22 November 2010 dari Bupati Kubar. Hal mana pasca mendapatkan ijin lokasi dan IUP tersebut, PT. CAK melakukan pembebasan lahan dari masyarakat pada Maret dan April 2011.
Sementara itu, manajemen PT MBL yang berkantor di Bussiness Center Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok belum berhasil dimintai konfirmasi. Saat didatangi wartawan di kantor tersebut, tak ada satu pun manajemen PT MBL berada di kantor tersebut. Hanya tampak petugas keamanan saja yang berjaga.
“Manajemen (MBL) ke lapangan pak,” kata Suratman, Security PT MBL.
Demikian halnya Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Jumadi yang hendak dimintai konfirmasi sedang tidak berada di kantornya. Pesan singkat melalui WA juga belum dibalas. (*)
Penulis: Lukman Hakim