SAMARINDA, Infokubar.id — Kekosongan jabatan pimpinan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi perhatian DPRD Kaltim. Hingga kini, sedikitnya sepuluh perangkat daerah strategis masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), kondisi yang dinilai berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai OPD yang dipimpin Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis. Hal tersebut berdampak pada optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah.
“Kami telah menyampaikan kondisi ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Salehuddin, Minggu (7/12/2025).
Ia menegaskan, praktik rangkap jabatan yang terjadi di sejumlah OPD tidak ideal, mengingat setiap perangkat daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan kompetensi yang berbeda, terlebih pada level eselon II.
“Setiap OPD memiliki struktur, karakteristik, dan kompetensi yang tidak sama. Apalagi untuk jabatan eselon II di tingkat provinsi, tentu membutuhkan fokus penuh,” tuturnya.
Selain menyoroti kekosongan jabatan eselon II, Salehuddin juga mengungkapkan adanya potensi kekosongan pada level eselon III akibat gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN).
“Sudah ada laporan yang masuk kepada kami, kurang lebih sekitar 200 ASN akan memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Komisi I DPRD Kaltim pun berharap proses pengisian jabatan definitif, baik eselon II maupun eselon III, dapat diselesaikan secara menyeluruh pada awal tahun anggaran 2026.
“Proses pengisian eselon II saat ini sudah berjalan. Harapan kami, pada awal tahun anggaran 2026 semua posisi Plt sudah tergantikan, dan kekosongan eselon III pun dapat terisi,” terangnya.
Ia menambahkan, kelengkapan struktur organisasi hingga level kepala bidang dan sekretaris dinas sangat krusial agar pelaksanaan program dan realisasi anggaran pada 2026 tidak mengalami hambatan.
“Dengan lengkapnya pejabat definitif, diharapkan tidak terjadi perlambatan dalam proses belanja ataupun pelaksanaan kegiatan. Biasanya, saat terjadi pergantian kepala dinas hingga kepala bidang, ritme kerja ikut melambat,” imbuhnya.
Adapun sepuluh jabatan eselon II yang hingga kini belum terisi definitif meliputi Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, serta Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo juga masih dijabat Pelaksana Tugas. (Adv/DPRD Kaltim)



