Komisi II DPRD Kaltim Pastikan Progres Fender Jembatan Mahakam, Target Rampung Akhir 2025

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim.

SAMARINDA, Infokubar.id — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas perkembangan pembangunan fender dan dolphin Jembatan Mahakam, sekaligus memastikan target penyelesaiannya hingga akhir 2025. RDP berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025).

Rapat tersebut menghadirkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), perusahaan penabrak jembatan, kontraktor pelaksana, serta pihak BPJS selaku penanggung asuransi. Pertemuan ini digelar untuk menjawab kekhawatiran publik terkait lambannya progres perbaikan pasca dua insiden tabrakan kapal yang terjadi pada Februari lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa RDP bertujuan memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Kita ingin memastikan progres pembangunan fender Jembatan Mahakam berjalan, terukur, dan memiliki target yang jelas hingga akhir 2025. Publik berhak tahu,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, BPJN memaparkan bahwa pekerjaan perbaikan fender dan dolphin terbagi ke dalam dua paket yang dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda, yakni PT Best dan PT 7 Samudra. PT Best, yang sebelumnya menabrak salah satu pier jembatan, disebut telah menuntaskan seluruh kewajibannya.

“PT Best sudah selesai 100 persen, tinggal proses administrasi penagihan,” jelas Sabaruddin.

Sementara itu, PT 7 Samudra selaku penabrak fender utama jembatan juga dilaporkan telah menunjukkan progres positif. Setelah sempat dinilai kurang kooperatif, perusahaan tersebut kini telah menunjuk kontraktor pemenang lelang dan mulai melakukan pekerjaan di lapangan.

“Hari ini mereka hadir dan menyampaikan progres. Artinya tanggung jawab itu benar-benar dijalankan,” ucapnya.

BPJN juga melaporkan bahwa progres fisik pekerjaan saat ini baru mencapai 6,23 persen, mencakup penyusunan perencanaan teknis hingga persiapan pemasangan pancang. Kontrak pekerjaan sendiri berlangsung selama 180 hari sejak Oktober 2025. Meski demikian, Komisi II meminta adanya roadmap pembangunan yang lebih komprehensif hingga akhir 2025.

Menurut Sabaruddin, pemasangan fender dan dolphin harus menjadi prioritas utama mengingat struktur pelindung jembatan saat ini masih belum terpasang sepenuhnya. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan jika terjadi benturan kapal.

“Ini infrastruktur vital. Keamanan masyarakat harus diutamakan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kaltim memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan pekerjaan hingga akhir 2025. Selain itu, sejumlah instansi terkait seperti KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan juga akan dilibatkan, khususnya dalam pengaturan lalu lintas kapal agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan. (Adv/DPRD Kaltim)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke