Maraknya Kekerasan Anak di Dunia Pendidikan, DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman bagi Generasi Emas

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan.

SAMARINDA, Infokubar.id — Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, kembali memicu keprihatinan publik. Peristiwa yang terjadi di sekolah umum maupun lembaga keagamaan dan ramai diperbincangkan di media sosial dinilai dapat mengancam upaya menyiapkan sumber daya manusia unggul menjelang bonus demografi 2035–2045.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Menurutnya, situasi ini berpotensi menghambat pembangunan kualitas generasi muda yang diharapkan menjadi generasi emas Indonesia.

“Peristiwa seperti ini sangat memprihatinkan. Ketika kita sedang menyiapkan generasi emas, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun seharusnya tidak terjadi, karena dapat menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya, Sabtu (29/11/2015).

Agusriansyah menjelaskan bahwa dampak kekerasan terhadap anak bersifat jangka panjang, mulai dari gangguan psikologis hingga penurunan prestasi akademik dan kemampuan sosial. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertindak cepat sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan, jika kasus terjadi di satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, maka Pemprov wajib turun tangan. Sementara itu, apabila kekerasan terjadi di lembaga keagamaan, penanganan harus dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Semua pihak harus hadir dan tidak saling menghindari tanggung jawab. Penanganan harus dilakukan segera agar kasus-kasus seperti ini dapat diminimalkan,” tegasnya.

Menurutnya, kekerasan yang tidak tertangani dengan baik berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan, meningkatkan risiko putus sekolah, serta menurunkan motivasi belajar anak. Kondisi tersebut, kata dia, dapat berdampak langsung pada kualitas generasi kerja di masa depan.

“Jika persoalan ini tidak dikendalikan sejak dini, maka bonus demografi justru akan menjadi beban dan bukan menjadi peluang bagi pembangunan,” tambahnya.

Untuk itu, Agusriansyah mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Pengawasan, sistem pelaporan, dan perlindungan korban dinilai perlu diperkuat agar penanganan tidak terhenti di tengah jalan.

“Seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah nyata. Pengawasan dan sistem perlindungan anak perlu diperkuat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan menyiapkan generasi emas tidak hanya ditentukan oleh angka partisipasi pendidikan, tetapi juga oleh terciptanya lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

“Apabila kita menginginkan sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang, kita wajib memastikan bahwa mereka tumbuh di lingkungan yang melindungi, bukan lingkungan yang menyakiti,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke