SENDAWAR, Infokubar.id – Lembaga Adat Besar (LAB) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Lamin Tonyooi Kompleks Taman Budaya Sendawar, Barong Tongkok, Selasa (14/3/2023). Mubes diadakan dalam rangka pemilihan kepala Adat Besar periode 2023-2029.
Sebanyak 3 kandidat mengikuti pemilihan Kepala Adat Besar, di antaranya petahana Manar Dimansyah, Amantius Ugau, dan Yoseph. Hasilnya, Manar Dimansyah kembali menjabat untuk periode kedua selama 6 tahun ke depan.
Hasil penghitungan suara terbanyak diraih Manar Dimansyah meraih dukungan 114 suara sedangkan Amantius Ugau meraih 65 suara, dan Yoseph hanya memperoleh 5 suara.
Manar Dimansyah mengatakan sisa masa jabatannya sebagai Kepala Adat Kubar akan berakhir 27 Maret mendatang. Sehingga untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di tingkat kabupaten maka perlu segera dilakukan pemilihan.
Mandat dari mubes ini adalah meninjau kembali AD-ART. Salah satunya disepakati masa jabatan kepala adat di setiap tingkatan, dari 5 tahun ke 6 tahun. Pertimbangannya salah satu mengikuti masa jabatan kepala kampung.
“Jadi secara otomatis masa jabatan kepala adat yang belum berakhir akan diperpanjang 1 tahun ke depan,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia, baik dari lembaga adat maupun pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Adat Besar dengan lancar dan sukses.
“Proses pemilihan berlangsung demokratis dan bermartabat tanpa intervensi pihak manapun,” jelasnya.
Manar menyadari bahwa selama 5 tahun menjabat, ada banyak hal yang belum dilaksanakan dengan baik. Ia mengungkapkan kendala utama lembaga adat adalah minimnya biaya, karena LAB adalah lembaga non profit yang tidak mencari untung.
“Kita bukan pakai bisnis, karena itu yang kita kedepankan adalah mengoptimalkan pelayanan, kendatipun di tengah keterbatasan,” jelasnya.
Menurutnya setiap kampung memiliki kelompok masyarakat adat dan tradisi yang diwariskan turun temurun, tetapi pengakuan atas komunitas adat ini belum disahkan oleh pemerintah.
LAB Kubar juga akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Bahkan pihaknya sudah berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk memperkuat legitimasi masyarakat adat melalui pembinaan dan pemberdayaan masyarakat adat.
“Mari kita berjuang bersama karena ini untuk kebaikan dan menjaga identitas kita di Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim