SAMARINDA, Infokubar.id — Proyek pembongkaran median jalan di Kota Samarinda mendapat sorotan DPRD Kalimantan Timur. Pelaksanaan pekerjaan di tengah curah hujan tinggi dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan risiko, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menilai pola kerja proyek tersebut mencerminkan kurang matangnya strategi mitigasi sejak tahap perencanaan. Pembongkaran median yang dilakukan lebih awal tanpa kesiapan material disebut meningkatkan risiko limpasan air dan membahayakan pengendara.
“Ketika median dibongkar terlebih dahulu, potensi limpasan air menjadi lebih besar. Hal ini bukan hanya menyangkut keindahan jalan, tetapi berhubungan dengan aspek keselamatan,” ujar Afif, Minggu (7/12/2025).
Ia mengungkapkan, sejumlah titik pengerjaan, termasuk di kawasan Jalan Pahlawan, terlihat dibiarkan terbuka di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Situasi tersebut menyebabkan permukaan jalan menjadi tidak rata dan licin saat hujan, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Afif juga menyoroti nilai anggaran proyek yang disebut mencapai sekitar Rp5 miliar. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan justru menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat, sehingga efektivitas proyek perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
“Sebelum material tiba, median sudah dibuka. Ini mencerminkan adanya ketidakjelasan tahapan dan kurangnya kesiapan di lapangan,” tuturnya.
Ia menegaskan, proyek infrastruktur seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga mengedepankan prinsip mitigasi risiko. Dampak lingkungan, kelancaran arus lalu lintas, serta potensi banjir lokal perlu diperhitungkan sejak awal perencanaan.
“Masyarakat pada akhirnya yang menanggung risikonya. Mereka terpaksa melewati jalan yang tidak aman hanya karena kontraktor berupaya mengejar target pekerjaan,” tegas Afif.
DPRD Kaltim pun meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi komprehensif, terutama terhadap perencanaan proyek yang dinilai belum mempertimbangkan kalender cuaca dan analisis risiko wilayah. Pengawasan diharapkan tidak hanya difokuskan pada hasil akhir, tetapi juga pada proses sejak tahap awal pelaksanaan.
“Tanpa pendekatan mitigasi yang jelas, kualitas pekerjaan dan manfaatnya tentu sulit dicapai,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)



