SENDAWAR, Infokubar.id – Apes menimpa Ursula Yuni Hasmita (22) warga Kampung Linggang Bingung, Kubar. Niat melerai keributan keluarganya, malah berujung aksi kekerasan, Kamis (10/11/2022) malam. Korban dipukul tepat dipipi sebelah kiri hingga sempoyongan hampir pingsan.
Kejadian bermula ketika korban baru pulang dari pasar malam, dan mendengar suara teriakan kencang oleh dua orang yang berkelahi di dekat kiosnya tersebut.
Saat itu, ia langsung keluar untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata, melihat saudara iparnya Ahmad Rabani, diserang oleh dua orang yang berkelahi tersebut. Bahkan, salah satunya membawa parang dan mengejar mau menimpas.
Nahas, berniat menghentikan serangan yang mengancam nyawa sang ipar, perempuan yang sedang hamil ini pun justru mendapat bogeman mentah oleh salah satu pria tersebut.
“Saya tahan dengan tangan saya ke dadanya (pelaku). Jangan om kita sama-sama suku juga, eh malah langsung ditinju saya. Lalu dia kembali kejar si Bani mau menimpas,” ujar Yuni.
Ahmad Rabani kepada wartawan saat diwawancarai, ia mengaku hanya berniat melerai perkelahian kedua orang tersebut. Namun, niat baiknya itu rupanya tak diterima. Dianggap mau mencampuri permasalahan antara kedua pelaku.
“Setelah itu saya balik ke rumah, lalu diteriaki. Lalu, si gondrong (pelaku) mau memukul saya, tapi sempat saya tangkis. Nah, setelah itu bapak Paro (pelaku kedua) saya lihat mengambil parang dan mau membunuh saya dan mengejar saya. Dua orang itu pun lari sambil berteriak mau membunuh saya,” ungkap Rabani menceritakan kejadian tersebut.
Beruntung, tak berselang lama polisi datang untuk menghentikan aksi kejaran oleh kedua pelaku terhadapnya itu. Dengan sekali tembakan di udara sebagai peringatan, karena telah mengancam nyawa seseorang.
Lantas, kedua pelaku tersebut langsung diamankan ke Polres. Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi saat dikonfirmasi pun membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar kejadiannya di pasar depan Polres sini (pasar Maleo Baru). Pelaku sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim.
Kembali kepada Ursula Yuni dan Rabaniyang menjadi korban meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya tersebut untuk diproses hukum.
“Hasil visum saya juga sudah diserahkan ke Polres, jadi kami ingin pak polisi memproses hukum mereka (kedua pelaku). Biar ada efek jera, apalagi saya sedang hamil begini,” urainya. (*)
Penulis: Lukman Hakim