SAMARINDA, Infokubar.id — DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi memberikan perhatian lebih serius terhadap pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk area perkebunan sawit yang masih menghadapi keterbatasan signifikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menekankan bahwa kondisi sekolah di daerah tersebut tidak bisa disamakan dengan sekolah perkotaan. Keterbatasan akses dan kondisi sosial ekonomi masyarakat membuat kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan.
“Kondisi sekolah di wilayah 3T dan kawasan perkebunan sawit tentu tidak dapat disamakan dengan sekolah perkotaan. Keterbatasan akses serta kondisi sosial ekonomi masyarakat membuat kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan,” ujar Fadly, Selasa (9/12/2025).
Fadly menyoroti perlunya alokasi anggaran khusus untuk sekolah di wilayah 3T dan perkebunan sawit. Ia menegaskan bahwa kebijakan afirmasi penting agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh pendidikan layak.
“Kami mendorong adanya alokasi anggaran khusus bagi sekolah yang benar-benar memerlukan dukungan. Melalui program afirmasi, terutama bagi siswa dari keluarga miskin, pemerintah harus hadir sepenuhnya dan memberikan subsidi total,” jelasnya.
Menurut Fadly, afirmasi bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerataan kualitas pendidikan. Subsidi penuh diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antara sekolah perkotaan dan sekolah di pelosok.
“Subsidi penuh bagi sekolah-sekolah di wilayah tersebut adalah langkah strategis agar mereka terbebas dari beban biaya dan tetap bisa mengakses pendidikan berkualitas,” tambahnya.
DPRD Kaltim menilai pemerataan pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang harus didukung pemerintah daerah secara maksimal. Dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat, anak-anak di wilayah 3T dan perkebunan sawit diharapkan memiliki kesempatan pendidikan yang setara.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret dalam proses anggaran perubahan maupun penyusunan kebijakan pendidikan berikutnya, sehingga pemerataan pendidikan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil. (Adv/DPRD Kaltim)



