SAMARINDA, Infokubar.id — Minimnya serapan anggaran dan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2025 menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur. Kondisi ini juga memicu kekhawatiran terkait kesiapan daerah dalam menghadapi APBD 2026 apabila pola pengelolaan anggaran tidak segera diperbaiki.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja OPD akan ditingkatkan pada pelaksanaan APBD tahun depan.
“Tentu pengawasan terhadap belanja OPD, termasuk serapan anggarannya, harus diperketat. Saat ini serapan belanja belum mencapai 70 persen, sementara pendapatan asli daerah baru berada di kisaran 60 persen,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa masih terdapat waktu untuk memaksimalkan realisasi anggaran 2025, namun catatan ini harus menjadi pembelajaran bagi tahun anggaran berikutnya.
“Kami berharap sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Namun ini harus menjadi pembelajaran bagi Kalimantan Timur, baik dalam peningkatan PAD maupun penyerapan anggaran,” jelasnya.
Ananda juga menekankan bahwa mekanisme anggaran tidak bisa dipaksakan berjalan cepat tanpa memperhatikan prosedur dan waktu penerimaan dana.
“Sebagian besar anggaran kita berasal dari transfer pusat. Selain itu, realisasi PAD juga memiliki proses dan waktu tertentu. Keduanya harus disesuaikan dan dikelola secara lebih optimal,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong pengelolaan anggaran 2026 agar lebih disiplin, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, pola seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tepat sejak awal,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)



