SAMARINDA, Infokubar.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti ketidakjelasan status aset fender Jembatan Mahakam I di tengah proses perbaikan yang masih berlangsung. DPRD menilai kepastian kepemilikan dan kewenangan pengelolaan menjadi hal krusial agar pemeliharaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan tanpa hambatan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan tegas apakah fender Jembatan Mahakam merupakan aset pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR atau menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Kita perlu kepastian, ini aset siapa? Kewenangannya berada di mana? Karena ini penting agar tidak ada tumpang tindih dan perbaikan tidak terhambat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Giaz menjelaskan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud telah menyetujui langkah Komisi II untuk membawa persoalan ini ke tingkat pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, Komisi II bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) akan berkoordinasi langsung dengan balai pusat guna memperoleh kejelasan resmi terkait status aset jembatan beserta seluruh struktur pendukungnya.
Menurutnya, kepastian status aset tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut penanggung jawab utama dalam menjaga keselamatan jembatan. Hal tersebut mencakup kewenangan inspeksi berkala, pemeliharaan, hingga penyediaan anggaran perawatan fender sebagai pelindung struktur dari benturan kapal.
“Kami ingin tidak ada keraguan lagi. Dengan kejelasan aset, semua proses dari pengawasan sampai perbaikan bisa berjalan efektif,” jelasnya.
Giaz menambahkan, kejelasan status aset juga penting untuk diketahui publik. Masyarakat, menurutnya, berhak memahami pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan Jembatan Mahakam I sebagai salah satu infrastruktur vital di Kota Samarinda.
Ia mengakui, selama ini berkembang persepsi di masyarakat bahwa penanganan perbaikan berjalan lambat karena belum jelasnya kewenangan pengelolaan. Dengan pembahasan hingga ke tingkat pusat, ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan struktural.
Komisi II DPRD Kaltim pun mendorong agar pertemuan dengan pemerintah pusat dapat segera dilaksanakan, sehingga aspek administrasi maupun teknis terkait aset tidak lagi menjadi penghambat dalam perbaikan dan pemeliharaan Jembatan Mahakam ke depan. (Adv/DPRD Kaltim)



