SAMARINDA, Infokubar.id — Rencana perluasan RSUD Abdul Wahab Sjahranie kembali menyita perhatian warga Sempaja. Kawasan yang selama ini berperan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus area resapan air mulai mengalami pengerukan, memunculkan kekhawatiran soal risiko banjir di sekitar rumah sakit.
Sejumlah warga menilai perubahan ini dilakukan tanpa adanya penjelasan terbuka dari pihak pengelola, padahal kawasan tersebut penting bagi aliran air saat curah hujan tinggi.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menekankan bahwa pembangunan fasilitas publik harus didasari kajian teknis yang matang, termasuk analisis dampak lingkungan.
“Pengembangan fasilitas penunjang rumah sakit tentu diperlukan, namun aspek lingkungan tidak boleh diabaikan begitu saja,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Subandi menambahkan, penataan kawasan rumah sakit sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan parkir, pengelolaan aliran air, dan keberadaan area resapan. Ia berharap perluasan fasilitas tidak menghilangkan fungsi ekologis kawasan tersebut sepenuhnya.
Jika terjadi perubahan fungsi lahan, Subandi meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi yang memadai. Ia mencontohkan pembangunan sistem drainase baru di titik-titik yang berpotensi terdampak paling besar.
“Kawasan tersebut merupakan bagian dari sistem drainase kota. Jika dialihkan fungsinya, harus ada kompensasi yang dapat bekerja secara berkelanjutan,” tegasnya.
Politisi ini juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Rencana mitigasi dan mekanisme perlindungan lingkungan perlu dipaparkan secara jelas agar warga memahami kebijakan yang diambil pemerintah.
“Dengan begitu, penataan kawasan tidak menjadi sumber persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.
Subandi menegaskan, peningkatan layanan kesehatan tetap bisa diwujudkan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah yang rentan terhadap genangan air. (Adv/DPRD Kaltim)



